MENGOPTIMALKAN PERAN
SERTA MASYARAKAT DALAM PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN
Oleh :
Liliyanto, S.Pd.,
M.Pd
UPT Dinas Pendidikan
Tenggarong Seberang
DISAMPAIKAN DALAM RAKOR KESRA DI KECAMATAN SEBULU
TAGGAL 2 SEPTEMBER 2013
A.
Latar Belakang
Isu pendidikan selalu hangat
diperbincangkan dalam ranah public. Isu inidikemas dalam berbagai bentuk,
sesuai dengan siapa, dimana dan kapan yang mengungkapkan dan diungkapkan.
Bahkan dalam beberapa tahun terakhir masalah pendidikan selalu menjadi sorotan
media, apalagi kalau sudah memasuki tahun ajaran baru dan menjelang akhir tahun
ajaran. Hal ini cukup beralasan, karena, kesadaran bangsa ini sudah sampai pada
suatu titik dimana, kesejahteraan, keamanan, kehormatan dan nasib negeri ini,
diukur dari sejauh mana keberhasilan pendidikandi neger ini.
Seiring dengan kemajuan teknologi dan
informasi, maka yang bisa menjawab hanya pendidikan. Karena pendidikan yang
menyediakan sumberdaya manusia sebagai pennguna dan perancang kehidupan baik dalam
sector ekonomi,politik dan social budaya. Maka tidak heran, jika paracalon
Bupati, Gubernu, bahkan presiden sekalipun menebar janji untuk memajukan
pendidikan di daerahnya maupun di negeri ini.
Pendidikan mempunyai peranan penting dalam
peningkatan kualitas modal insani. Kesadaran akan pentingnya pendidikan sebagai
proses mencerdaskan bangsa telah mendorong masyarakat untuk melakukan upaya
perbaikan mutu. Ada tiga tantangan besar yang dihadapi dunia pendidikan di
Indonesia pada saat ini. Pertama, sebagai akibat dari krisis ekonomi
global yang belakangan jugamengancam Indonesia yang dtandai dengan melemahnya
nilai tukar rupiah, dunia pendidikan dituntut untuk dapat mempertahankan
hasil-hasil pembangunan pendidikan yang telah dicapai. Kedua, untuk
mengantisipasi era global dunia pendidikan dituntut mempersiapkan sumber daya
manusia yang kompeten agar mampu bersaing dalam pasar kerja local dan global. Perlu
diketahui bahwa MDG's (Millenium Development Goals), yang saat ini di bawah
Vietnam. Ia menuturkan, dahulu Indonesia pernah di atas Viernam, tetapi
sekarang melorot di urutan ke-122, sedangkan Vietnam 75. Dan Pentingnya
pendidikan, khususnya dasar bagi umat manusia juga telah diakui dunia
internasional. Indonesia merupakan salah satu dari 189 negara anggota PBB yang
menandatangani dan berkomitmen untuk pencapaian Millenium Development Goals (MDGs).
MDGs ini memiliki 8 sasaran, salah satunya adalah pendidikan dasar untuk umum.
Ketiga, seiring dengan desentralisasi
atau otonomi daerah, perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian sistem
pendidikan nasional sehingga dapat mewujudkan proses pendidikan yang lebih
demokratis, memperhatikan keberagaman kebutuhan/keadaan daerah dan peserta
didik serta mendorong peningkatan partisipasi masyarakat lebih luas. Peran
serta masyarakat tidak hanya bertumpu pada pembiayaan dan sumbangan pemikiran,
akan tetapi jauh lebih luas adalah memberikan teladan dalam bentuk prilaku yang
dewasa. Termasuk juga peran serta media massa yang mennayangkan tontonan
sekaligus tuntunan buat kepada masyarakat.
Sementara permasalahan di sector pembangunan
pendidikan antara lain, Peningkatan mutu pendidikan, rendahnya daya saing,
pemerataan, efisiensi, relvansi, rendahnya peran serta masyarakat dan
akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan.
Khusus di Kutai Kartanegara, lebih sempit di Kecamatan Tenggarong
Seberang kami melihat permasalahan pendidikan berfokus pada mutu pendidikan,
relevansi pendidikan yang berdampak pada daya saing out put pendidikan, perluasan
akses pelayanan pendidikan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas
penyelenggara pendidikan.
Satu contoh, data tahun 2011 di Kecamatan
Tenggarong Seberang menunjukkan, APK Tinkat SD 109% dengan APM 94%, APK SMP
46,23% dan APM 34%, sedangkan APK
tingkat SLTA 28% dan APM 19%. Data ini menunjukkan bahwa, jumlah anak
usia sekolah di pada tingkat SD/MI sudah menunjukkan angka yang sangat memuaskan,
akan tetapi ada tingkat menengah pertama dan sekolah menengah atas mulai ada
penurunan secara signifikan. Dalam pengamatan kami, sebenarnya anak-anak di
Tenggarong Seberang bukan tidak melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih
tinggi, akan tetapi, sebagian besar anak-anak di Tenggarong Seberang yang
lulusan SD atau SMP melanjutkan ke luar daerah, baik diluar kecamatan maupun
kabupaten/kota, bahkan ke propinsi lain. Hal ini bisa dilihat dari angka melanjutkan
pada sekolah SD yang mencapai 99,87%, SMP 97% dan SLTA mencapai 90%.
Apa yang terjadi di Kecmatan Tenggarong
Seberang, kami mengidentifikasi permasalahan tersbut antara lain:
1.
Kualitas
Pendidikan pada jenjang tersebut masih rendah sehingga orang lebih memilih ke
Tenggarong atau Samarinda, bahkan ke pulau jawa yang dinilai disana
pendidikannya lebih maju;
2.
Sarana
dan prasarana pendidikan masih kurang memuaskan siswa, sehinggabanyak siswa
yang kurang tertarik untuk sekolah di kampung halamannya;
3.
Akses
menuju sekolah masih dirasa kurang aman dan nyaman untuk anak-anak. Seperti
jalan, yang masih banyak rusak sehingga orang tua merasa khawatir saat anaknya
menuju sekolah; dan,
4.
Lingkungan
yang masih “belum kondusif”. Dalam hal ini, orang tua menilai, lingkungan di
Tenggarong Seberang masih belum memungkinkan untuk mempengaruhi anak mempunyai
jiwa dan krakter berkompetisi atau bersaing dengan menjawab tantangan hidup
yang akan datang.
Dari empat permasalahan di atas intinya
adalah berfokus pada pelayanan pendidikan yang masih kurang mendapat perhatian oleh
semua pihak termasuk masyarakat. Sehingga berakibat pada rendahnya keparcayaan
masyarakat terhadap institusi pendidikan itu sendiri.
Untuk menjawab tantangan itu semua, tidak ada
jalan lain, kecuali memperbaiki pelayanan pendidikan, baik internal maupun
external. Baik pada satuan penyelenggara pendidikan, mapun peran serta
stakeholder dan juga masyarakat, yang muaranya adalah meningkatnya mutu
pendidikan itu sendiri.
- Kajian Literatur
1. Partisipasi Masyarakat
Partisipasi secara umum
merupakan peran serta atau keikutsertaan/keterlibatan seseorang secara
perseorangan atau berkelompok dalam suatu kegiatan. Conyer (1984) menjelaskan
bahwa pendekatan dalam partisipasi masyarakat adalah adanya keterlibatan
langsung masyarakat dalam proses pembangunan. Dalam rangka memperoleh hasil
yang optimal, dikatakan oleh Mikkelsen (1999) bahwa dibutuhkan pendekatan yang
mensinergikan potensi masyarakat. Pendekatan ini memerlukan perencanaan matang
yang mendorong peran serta aktif masyarakat. Kerja sama dengan orang tua murid
umumnya didefinisikan sebagai usaha para orang tua murid untuk mendukung
kegiatan belajar-mengajar di sekolah dengan cara membantu belajar anak di
rumah, mengawasi kegiatan anak di luar sekolah, berkomunikasi dengan anak
tentang apa yang dipelajari di sekolah, menghadiri kegiatan-kegiatan sekolah
yang sesuai, serta berkomunikasi dengan guru/staf sekolah. Dengan demikian
dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan partisipasi masyarakat melalui
komite sekolah adalah bentuk-bentuk partisipasi, keterlibatan, atau dukungannya
sebagai anggota masyarakat bersama-sama pihak sekolah baik secara langsung
maupun tidak langsung dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah.
Salah satu wujud
aktualisasinya dibentuklah suatu badan yang mengganti keberadaan Badan Pembantu
Penyelenggara Pendidikan (BP3) yakni Komite Sekolah melalui Keputusan Menteri
Pendidikan Nasional nomor 044/u/2002. Penggantian nama BP3
menjadi Komite Sekolah didasarkan atas perlunya keterlibatan masyarakat secara
penuh dalam meningkatkan mutu pendidikan.
Salah satu tujuan
pembentukan Komite Sekolah adalah meningkatkan tanggung jawab dan peran serta
masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan. Peran serta
masyarakat yaitu sebagai kontributor, penyumbang (donatur) dan sebagai penunjang
peningkatan mutu pendidikan. Dengan demikian tujuan pembentukan Komite Sekolah
dapat mewadahi dan menyalurkan aspirasi serta prakarsa masyarakat dalam
melahirkan kebijakan operasional dan program pendidikan di satuan pendidikan.
Peranan Komite Sekolah juga merupakan wujud peran serta masyarakat untuk
meningkatkan keterlibatan, kepedulian, kepemilikan, dan dukungan baik moral
maupun finansial mutlak diperlukan dalam rangka peningkatan mutu pendidikan.
Adapun fungsi Komite
Sekolah yaitu untuk mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat
terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu. Selain itu komite sekolah
juga melakukan kerjasama dengan masyarakat dan pemerintah berkenaan dengan
penyelenggaraan pendidikan dan memberikan masukan, pertimbangan, ataupun rekomendasi kepada satuan pendidikan mengenai
kebijakan dan program pendidikan serta mendorong orang tua dan masyarakat
berpartisipasi dalam pendidikan guna mendukung peningkatan mutu dan pemerataan pendidikan,
melakukan evaluasi serta pengawasan terhadap kebijakan, program, dan
penyelenggaraan.
Adapun komposisi komite
sekolah terdiri dari perwakilan dari orang tua siswa, masyarakat dan dunia
usaha dan insdustri.
2. Hakekat
Mutu Pendidikan
Mutu pendidikan adalah konsep yang
kompleks karena mutu pendidikan memiliki banyak dimensi, menyangkut serangkaian
proses, dan menunjukkan berbagai indikator yang harus dijelaskan secara rinci.
Oleh karena itu, mutu pendidikan hanya bisa dijelaskan melalui berbagai
perspektif atau dengan kata lain tidak bisa dijelaskan hanya dengan menggunakan
satu perspektif. Menurut Hawes dan Stephens (1990) bahwa quality berarti:
relevance terhadap konteks, kebutuhan sekarang dan masa depan; efficiency
dalam tatanan standar yang bisa dijabarkan dan dioperasionalkan; dan
sebagai something special yang berada jauh di luar harapan normal suatu
sekolah.
Adams (1993) mengatakan bahwa istilah
efisiensi, efektivitas, obyektivitas, dan kualits telah seringkali digunakan
secara bersamaan dalam membangun perspektif mutu pendidikan. Goldberg (1967)
mendefinisikan mutu pendidikan sebagai "maximization" kinerja
sistem sekolah dalam mencapai tujuan sekolah. Banyak sekolah menggunakan
istilah mutu pendidikan sebagaimana yang tertera dalam visi dan misi sekolah.
Mutu pendidikan di sekolah harus berisi beberapa unsur, yaitu: 1) kepemimpinan
yang kuat dan visioner, 2) pembelajaran yang berkualitas, 3) standar yang
jelas, asesmen, dan akuntabilitas, 4) sarana dan prasarana yang cukup, 5)
partisipasi keluarga, dan 6) keterlibatan komunitas.
Begitu pula, UNICEF (2000) memerinci
bahwa mutu pendidikan mencakup beberapa hal sebagai berikut: 1) Siswa yang
sehat, tumbuh dengan baik dan siap untuk belajar, dan didukung dalam belajar
oleh keluarga dan komunitas mereka; 2) Lingkungan yang sehat, aman, melindungi
sensitivitas jender, dan sumber dan fasilitas yang memadai dan lengkap; 3) Isi
atau muatan pendidikan yang direfleksikan dengan kurikulum yang relevan dan
bahan-bahan bagi penguasaan keterampilan dasar, khususnya dalam bidang membaca,
menulis, menghitung dan keterampilan untuk hidup, dan pengetahuan dalam
bidang-bidang jender, kesehatan, nutrisi, perdamaian, dan pencegahan HIV/AIDS;
4) Proses pembelajaran melalui penggunaan pendekatan yang berpusat pada anak
dalam kelas dan sekolah yang dikelola dengan baik dan asesmen yang dirumuskan
dengan keterampilan tinggi untuk memfasilitasi belajar dan mengurangi
perbedaan; dan 5) Hasil belajar yang mencakup pengetahuan,
Atas dasar itu, pengertian mutu
pendidikan harus terbuka terhadap perubahan dan evolusi yang berdasarkan pada
informasi, perubahan konteks, dan pemahaman baru dari sifat tantangan
pendidikan. Begitu pula, hasil-hasil riset baru dari riset multinasional sampai
ke riset tindakan dalam tingkat kelas harus bisa memberikan kontribusi yang
penting terhadap perumusan suatu definisi mutu pendidikan.
Jadi pada dasarnya, mutu pendidikan
memang tidak bisa dirumuskan secara tepat dan mutlak karena rumusannya akan
tergantung pada seberapa luasnya dimensi dan perspektif yang hendak dijangkau
dan siapa yang hendak merumuskannya. Misalnya, mutu pendidikan bagi orang tua
yaitu apabila anak-anaknya naik kelas dan lulus ujian; mutu pendidikan bagi
guru yaitu apabila kesejahteraannya terjamin; dan mutu pendidikan bagi kepala
sekolah yaitu apabila sekolahnya terkenal di masyarakat dan peserta didiknya
banyak yang diterima di tingkat pendidikan yang lebih tinggi. Tetapi menurut
hemat kami, intinya adalah mutu pendidikan dapat diukur dari perespktif ekonomi
yaitu adanya kepuasan dari konsumen, baik orang tua, masyarakat, dan
pemerintah.
- Pembahasan
Dia atas sudah disebutan bahwa indicator mutu
pendidikan adalah adanya kepuasan dari pengguna jasa pendidikan itu sendiri.
Akan tetapi serangkaian proses pencapaian mutu pendidikan tidak bisa serta
merta dilakukan karena pendidikan (khususnya dalam satu institusi pendidikan)
memiliki satu system yang saling terkait. Proses pencapaian mutu pendidikan
mencakup: 1) mutu input: siswa; 2) mutu proses dan konteks: proses pencapaian
mutu sekolah, proses pencapaian mutu pembelajaran, dukungan orang tua siswa, masyarakat
dan dunia usaha; dan 3) mutu outcome: sekolah yang efektif dan hasil
belajar yang bermutu sesuai dengan standar mutu.
Kalau kita melihat pada mutu proses kedua,
maka salah satu pilar keberhasilan pendidikan adalah dukungan orang tua, masyarakat dan dunia usaha, dalam hal ini bisa
bebentuk moril amupun materiil. Dalam bentuk moril adalah, adanya kepercayaan
orang tua dan masyarakat termasuk dunia usaha untuk mendorong lembaga
pendidikan dengan melakukan pola kerja sebagai
berikut:
a) Pola
interaksi sekolah dan
masyarakat akan bisa dilihat dari tiga indikator utama, yakni hubungan yang
kooperatif, intensif, dan komunikatif. Kooperatif mengandung makna bahwa
program sekolah harus melibatkan masyarakat, dan masyarakat dengan ikhlas pula
mensupport program sekolah. Intensif dimaknai bahwa hubungan sekolah dan
msyarakat bukan bersifat insidental/ sementara atau pada waktu tertentu saja,
tetapi terbina secara berkesinambungan. Sedangkan, komunikatif artinya setiap
program tersosialisasi dengan baik kepada semua unsur masyarakat. Pola hubungan
yang komunikatif ini akan menghilangkan ketimpangan (seperti temuan penelitian)
antara apa yang dirasakan oleh sekolah dan apa yang terjadi di masyarakat.
Sekolah menganggap telah memberi kesempatan, telah mensosialisasikan semua
programnya ke masyarakat, tetapi masyarakat masih menyatakan belum dilibatkan.
Pertanyaan yang mungkin timbul bagaimana membina pola hubung-an ideal tersebut?
Ada lima prasyarat yang harus dimiliki agar pola hubungan sekolah-masyarakat
dapat terbina dengan baik. Pertama, sekolah dan masyarakat harus berani
melakukan elaborasi tidak saling menunggu. Apa yang dipandang perlu oleh
sekolah dikomunikasikan ke masyarakat dan sebaliknya. Kedua, program
yang telah diluncurkan harus siap dimodifikasi, baik oleh unsur sekolah
maupun oleh unsur masyarakat. Ketiga, kesiapan kedua belah pihak untuk
melakukan modifikasi ke arah yang lebih baik akan mempermudah penerimaan (absorbtif)
masyarakat. Keempat, penerimaan masyarakat dalam pola hubungan yang lebih baik
sangat ditentukan pula oleh saling percaya yang tinggi, tidak saling
mencurigai. Kelima, saling percaya yang terbina dengan baik akan
menjadikan pola hubungan yang informatif dan mendukung peningkatan
partisipasi semua unsur masyarakat terhadap pendidikan.
b) Pola
organisasi sekolah
dan masyarakat dalam model kemitraan bersinergi harus ditopang dengan tiga
indikator utama, kolektif, kesetaraan, dan transparansi. Pola organisasi kolektif
bermakna bahwa semua organisasi masyarakat ikut berpartisipasi dalam
program sekolah. Organisasi pemerintah, komite sekolah, LSM, dan organisasi
lainnya di masyarakat merupakan satu kesatuan yang tidak jalan sendiri-sendiri.
Sifat kolektivitas akan terbangun jika semua organisasi mempunyai kesetaraan
baik dari segi kedudukan, peran dan fungsinya. Pola organisasi yang setara
akan terwujud jika ada transparansi (keterbukaan) dari semua pihak.
Sering rusaknya pola organisasi baik dari segi kolektivitas dan kesetaraan
karena transparansi yang tidak tercipta pada setiap level organisasi. Ada tiga
prasyarat utama yang harus terpenuhi untuk menciptakan pola organisasi
masyarakat yang kolektif, setara, dan transparan, yakni kepemimpinan yang
demokratis, pencitraan yang positif, dan akuntabilitas setiap kegiatan.
Kepemimpinan yang demokratis akan memberikan kesempatan kepada semua
unsur masyarakat untuk berpartisipasi dalam pola organisasi yang ada secara
sukarela, dan hal tersebut memudahkan pertanggungjawaban publik (akuntabilitas)
karena semua kegiatan berjalan sinergi dalam pola organisasi tanpa ada yang
ditutup-tutupi. Dengan terciptanya akuntabilitas yang baik maka pencitraan sekolah
yang positif dalam pandangan semua unsur masyarakat yang akan mendorong mereka
berpartisipasi lebih baik.
c)
Pola kerja juga merupakan salah
satu faktor penentu dalam model kemitraan bersinergi. Pola hubungan yang
komunikatif dengan pola organisasi yang baik, tidak akan berjalan mulus jika
pola kerja tidak tertata dengan baik. Ada tiga indikator utama pola kerja yang
baik, yakni mutualistis, insisatif-kreatif, dan inovatif/originalitas. Pola
kerja mutualistis mengandung makna bahwa kerjasama antara sekolah dan
masyarakat harus saling menguntungkan. Sekolah akan merasakan partisipasi
masyarakat bermanfaat bagi peningkatan mutu sekolah, dan masyarakat merasakan
manfaat dari apa yang dihasilkan sekolah. Selanjutnya, inisiatif-kreatif sangat
diperlukan untuk munculnya ide-ide baru yang mendorong peningkatan kinerja
sekolah. Dengan adanya inisiatif yang kreatif sekolah akan terpacu terus
mengikuti perkembangan yang berubah dengan cepat. Hal ini akan lebih optimal
dengan semangat inovasi yang original, pembaharuan yang murni hasil
kerjasama sekolah dan masyarakat. Pola kerja yang bersifat mutualistis penuh
inisiatif yang kreatif dengan semangat inovasi yang mandiri memerlukan
prasyarat yakni wawasan yang luas, kedewasaan, kejujuran, dan percaya diri. Wawasan
yang luas sangat diperlukan munculnya pola kerja yang ideal. Makin luas
wawasan pelaksana sekolah dan setiap unsur di masyarakat akan memudahkan
munculnya ide-ide kreatif untuk diterapkan sebagai inovasi – original di
sekolah. Wawasan yang luas harus ditunjang dengan kedewasaan melihat
segala sesuatunya dari berbagai aspek dengan pertimbangan yang matang penuh
perhitungan, dan kuncinya adalah kejujuran dalam melaksanakan setiap
kegiatan yang telah ditetapkan. Terciptanya pola kerja yang ditunjang dengan
wawasan yang luas, kedewasaan, dan kejujuran, akan menumbuhkan rasa percaya
diri yang tinggi bagi sekolah dan setiap unsur masyarakat dalam mewujudkan
tujuan yang ingin dicapai pada semua tingkat pendidikan.
Lalu
bagaimana keterlibatan atau melibatkan orang tua, masyarakat, dan dunia usaha
dan industry pada lembaga pendidikan untuk meningkatkan mutu pendidikan?
- Peran Serta Orang Tua
Keterlibatan orang
tua selain sebagai bentuk kepedulian terhadap kemajuan pendidikan anak, juga
sebagai bentuk partisipasi mereka dalam sistem manajemen sekolah. Anda tentu
memahami benar, pada konsep MBS ini, orang tua dapat terlibat secara aktif
mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan kemajuan dan perkembangan
sekolah dalam mewujudkan akuntabilitas sekolah. Lalu, peran serta apa saja yang
dapat diberikan orang tua demi kemajuan sekolah ? Peran serta itu dapat terjadi
dalam pembelajaran, perencanaan pengembangan sekolah, dan pengelolaan kelas Sebagaimana
kita ketahui, terdapat tiga komponen penting dalam pendidikan (trilogi
pendidikan). Ketiganya meliputi keluarga, sekolah, dan masyarakat. Keluarga,
dalam hal ini orang tua siswa, merupakan sumber pendidikan yang pertama dan
utama. Dalam sehari semalam terdapat 24 jam, sedangkan pendidikan di sekolah
hanya berlangsung sekitar 8 jam. Sisanya adalah pendidikan di luar sekolah yang
menjadi tanggung jawab orang tua. Dalam konteks ini, orang tua berperan sebagai
pengganti guru di rumah.
Orang tua dapat
berperan serta dalam meyediakan dana, prasarana dan sarana sekolah sebagai upaya realisasi
program-program sekolah yang telah disusun bersama. Orang tua yang memiliki
pendidikan, pengetahuan, dan keterampilan khusus dapat berperan serta dalam
membantu sekolah seperti pada bidang proses pembelajaran, pengelolaan
persekolahan, dan pengelolaan keuangan sekolah. Intinyaoang tua akan mau
membantu sekolah jika pihak sekolah mampu berkomunikasi dengan baik. Apabila
sekolah bersikap transparan, terutama dalam hal keuangan dan orang tua
diikutsertakan dalam pembicaraan rencana sekolah, maka sudah semestinya orang
tua merasa ikut memiliki sekolah. Oleh sebab itulah, pertemuan rutin dengan
orang tua serta tokoh-tokoh masyarakat yang lain perlu ditingkatkan sekolah,
sehingga masyarakat dan orang tua akan ikut memelihara dan membantu sekolah.
Beberapa media lain yang dapat dimanfaatkan orang tua peserta didik untuk turut
bertanggung jawab atas mutu pendidikan adalah melalui korespondensi surat atau
telepon antara orang tua dengan sekolah, menyelengarakan pertemuan antara paguyuban
orang tua kelas. Atau, sebagai bagian dari komite sekolah, orang tua terlibat
dalam kegiatan program sekolah, home visiting, menghadiri rapat sekolah,
dan mengikuti pameran/bazar di sekolah.
Orang tua dapat
pula dilibatkan dalam program pembelajaran dan mengatasi kesulitan belajar
peserta didik. Orang tua dapat membantu kesulitan siswa dalam bidang pelajaran
tertentu di rumah untuk memberi penjelasan atau jika diperlukan mendatangkan
guru les privat.Nah, dengan demikian, memberdayakan peran orang tua
peserta didik itu merupakan bagian keterampilan komunikasi eksternal dari pihak
sekolah. Tujuan hubungan sekolah dengan orang tua adalah saling membantu dan
saling mengisi antara orang tua dan sekolah. Orang tua dapat menjadi potensi
sumber dana sekolah, serta membina anak-anak terutama dalam pendidikan moral
agar anak tercegah dari sifat dan perilaku yang kurang baik karena pengaruh
lingkungan. Penjalinan hubungan sekolah dengan orang tua peserta didik dapat
dilakukan melalui komite sekolah, pertemuan yang direncanakan atau saat
penerimaan raport, sumber informasi sekolah dan sumber belajar bagi anak, serta
secara bersama-sama memecahkan masalah
2. Peran Serta Masyarakat
Masyarakat merupakan komponen utama
terselenggaranya proses pendidikan. Kontribusi masyarakat di lingkungan sekolah
perlu dioptimalkan sebagai upaya pemberdayaan dalam rangka mewujudkan visi dan
misi sekolah dengan paradigm pendidikan yang baru. Masyarakat dapat memberikan
sumbangsihnya kepadasekolah dengan
memberikan masukan-masukan terutama dalam penyusunan program-program sekolah.
Demikian juga dalam pelaksanaan program, dukungan
masyarakat perlu dioptimalkan. Rencana Pengembangan Sekolah dibuat bersama-sama
oleh sekolah dan masyarakat, disampaikan secara terbuka, diperbaharui setiap
tahun, dandilaksanakan. Peningkatan peran serta masyarakat dapat dilakukan
dalam bentuk peningkatan kondisi lingkungan sekolah yang mendukung pembelajaran
anak. Untuk itu, sekolah perlu menggalang hubungan baik dengan masyarakat.
Sekolah memiliki program-program yang perlu dipahami masyarakat, dan sekolah
juga perlu mendengarkan saran-saran dari
masyarakat. Dengan hubungan yang baik antarasekolah dan masyarakat, terjalin
persatuan antara guru dan orang tua yang secara bersama-sama dapat memenuhi
kebutuhan pendidikan peserta didik dan peningkatan mutu belajar. Selain itu
masyarakat dapat memantau dan menilai program-program sekolah agar tercipta
transparasi dan akuntabilitas sekolah. Apabila jalinan antara sekolah dan
masyarakat tercipta dengan baik, maka dukungan dan bantuanmasyarakat terhadap
pemeliharaan dan peningkatan program sekolah pun akan kian terbuka.
Mengapa masyarakat harus terlibat dalam peningkatan
mutu pendidikan disekolah? Salah satu di antaranya ialah adanya keterbatasan
pemerintah dalam pengadaan sarana dan prasarana sekolah. Pendidikan yang baik
tentu memerlukan pembiayaan yang tidak sedikit. Simpati masyarakat terhadap
sekolah perlu dibangun agar masyarakat juga memberikan kontribusinya secara
aktif dan optimal. Melalui keterlibatan masyarakat, maka kegiatan operasional,
kinerja, dan produktivitas sekolah diharapkan dapat terbantu. Namun demikian,
harus diingat bahwa peran serta, dukungan, dan simpati masyarakat terhadap
peningkatan mutu pendidikan tidaklah datang dengan sendirinya. Sekolah perlu
secara proaktif dan kreatif mengembangkan hubungan kerjasama yang harmonis dan
sinergis dengan masyarakat.
- Peran seerta Dunia Usaha dan Industri
Dunia usaha dan dunia industri dapat dijadikan
mitra sekolah sehingga demand approach dapat benar-benar dilaksanakan
oleh setiap sekolah dalam hal perbaikan kualitas pendidikan. Dunia usaha dan
industri merupakan salah satu stakeholders pendidikan, yang dapat
menopang terjadinya pelaksanaan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan
masyarakat.
Nah, peran serta
dunia usaha dan industri dalam Manajemen atau pengelolaan pendidikan dapat
diwujudkan dalam bentuk partisipasi penggalangan dana, pengadaan fasilitas sarana
dan prasarana sekolah, penciptaan relasi eksternal yang dapat memberikan akses
yang lebih luas dalam membangun hubungan sekolah dengan masyarakat, serta
membantu pengembangan SDM pendidikan, khususnya yang berkaitan dengan
teknik-teknik pengembangan mutu. Pemahaman tentang mutu dari dunia bisnis
diaplikasikan dalam dunia pendidikan. Begitulah peran serta dunia usaha dan
industri untuk turut serta dalam pengembangan mutu pendidikan melalui Manajemen
sekolah.
- Kesimpulan
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa;
- Permasalahan pendidikan terletak pada mutu pendidikan, relevansi pendidikan yang berdampak pada daya saing out put pendidikan, perluasan akses pelayanan pendidikan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas penyelenggara pendidikan.
- Pengertian peran serta masyarakat (orang tua, masyarakat dan dunia usaha dan industry) adalah keterlibatan masyarakat dalam memberikan konstribusi pada lembaga pendidikan baik berupa moril maupun materiil. Sedangkan pengertian mutu mengacu pada hokum ekonomi yaitu kepuasan pengguna jasa pendididikan baik itu orang tua, masyarakat dan siswa itu sendiri.
- Langkah-langkah peranserta masyarakat meliputi pola interaksi, pola organisasi dan pola kerja. Dimana masyarakat dapat berpartisipasi sesuai dengan kapasitas dan kemampuannya.
Referensi:
Danim, Sudarwan. 2006. Visi Baru Manajemen
Sekolah: Dari Unit Birokrasi ke Lembaga Akademik. Jakarta: Bumi Aksara.
Lightfoot, Sarah L. World Apart: 1978. Relationship
between Families and Schools. New York: Basic Book
Patta Bundu : Partisipasi Masyarakat dalam Pendidikan Dasar
dan Menengah http://akhmadsudrajat.wordpress.com/
----oo0oo----
0 komentar:
Posting Komentar